Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Sebagai media yang menjunjung tinggi profesionalisme dan etika jurnalistik, JaringLapas.my.id memberikan ruang kepada setiap pihak untuk menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam dunia pers serta pedoman yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
1. Hak Jawab
Hak Jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan nama baiknya.
Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan di JaringLapas.my.id berhak mengajukan hak jawab kepada redaksi dengan ketentuan:
- Hak jawab disampaikan secara tertulis kepada redaksi.
- Menyebutkan secara jelas berita yang dimaksud, termasuk judul, tanggal tayang, dan bagian yang dipermasalahkan.
- Melampirkan identitas yang jelas dari pihak yang mengajukan hak jawab.
- Isi hak jawab harus berkaitan langsung dengan materi pemberitaan yang dipermasalahkan.
Redaksi JaringLapas.my.id akan memuat hak jawab tersebut secara proporsional sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik kepada publik.
2. Hak Koreksi
Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk memperbaiki atau meluruskan informasi yang dianggap keliru atau tidak akurat dalam suatu pemberitaan.
Permohonan hak koreksi dapat diajukan kepada redaksi JaringLapas.my.id apabila terdapat kesalahan data, fakta, maupun penulisan yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Redaksi akan melakukan verifikasi atas permohonan tersebut dan melakukan perbaikan atau ralat apabila terbukti terdapat kesalahan dalam pemberitaan.
3. Prosedur Pengajuan
Permohonan Hak Jawab atau Hak Koreksi dapat diajukan melalui:
Email Redaksi
atau melalui kontak resmi yang tercantum pada halaman Kontak Kami di website JaringLapas.my.id.
Permohonan sebaiknya disampaikan selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah berita dipublikasikan, agar proses klarifikasi dan perbaikan dapat dilakukan dengan cepat.
4. Komitmen Redaksi
Redaksi JaringLapas.my.id berkomitmen untuk menjalankan praktik jurnalistik yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Setiap masukan, klarifikasi, maupun koreksi dari masyarakat akan menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi serta kredibilitas pemberitaan.
