![]() |
| Foto; Dok.Lapas Kelas I Medan |
Medan – Menanggapi informasi yang beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir terkait dugaan pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, pihak lapas menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, tidak berdasar, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan informasi yang beredar tetap sesuai fakta di lapangan.
Pihak lapas menjelaskan bahwa informasi yang beredar diduga berasal dari sumber yang tidak terverifikasi dan kemudian berkembang menjadi opini yang menyesatkan masyarakat. Menyikapi hal itu, jajaran Lapas Kelas I Medan bergerak cepat dengan melakukan penelusuran serta pengecekan langsung guna memastikan kondisi riil di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Dalam keterangannya, pihak lapas menegaskan komitmen penuh seluruh jajaran untuk mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Berbagai langkah preventif dan represif terus dilakukan secara konsisten melalui razia rutin maupun insidentil, penguatan sistem pengawasan berlapis, serta sinergi dengan aparat penegak hukum terkait.
Terkait tudingan adanya warga binaan yang disebut-sebut mengendalikan peredaran narkoba maupun praktik penipuan atau yang dikenal dengan istilah “lodes”, termasuk dugaan keterlibatan oknum petugas, pihak lapas menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan bukti ataupun indikasi yang mendukung tuduhan tersebut. Hasil pengecekan internal menunjukkan situasi di dalam lapas tetap berjalan normal dan terkendali.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, penelusuran juga dilakukan oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara. Tim tersebut memastikan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas I Medan tetap terjaga dengan baik.
Selain itu, pada 20 Maret 2026, Tim Satops Patnal Kanwil bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Lapas Kelas I Medan melakukan pengecekan langsung pada blok hunian. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan situasi tetap kondusif sekaligus memastikan tidak terdapat aktivitas sebagaimana yang dituduhkan dalam informasi yang beredar di media sosial.
Dalam keterangannya, Ka. KPLP menyampaikan bahwa kondisi di dalam Lapas Kelas I Medan berada dalam keadaan aman dan terkendali. Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya peredaran narkoba maupun aktivitas ilegal lainnya. Pihaknya juga menegaskan bahwa razia rutin, penguatan pengawasan, serta deteksi dini terus dilakukan sebagai langkah preventif dan represif.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Kelas I Medan juga menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang di masyarakat pada prinsipnya menjadi bagian dari kontrol publik terhadap kinerja institusi. Namun, ia mengingatkan bahwa informasi yang disampaikan harus didasarkan pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Pihak lapas juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi serta tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi. Ke depan, Lapas Kelas I Medan menyatakan akan terus menjaga integritas, memperkuat sistem pengamanan, dan memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba maupun praktik ilegal lainnya sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional pemberantasan narkoba.
Sumber: Lapas Kelas I Medan
Editor: Redaksi

