![]() |
| Seleksi Terbuka Dirjen Imigrasi Dihentikan Usai Terbitnya Keputusan Presiden |
Jakarta — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara resmi menutup pelaksanaan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada Selasa (10/03/2026). Penutupan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia mengenai pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan kementerian tersebut, yang di dalamnya telah menetapkan pejabat definitif Direktur Jenderal Imigrasi.
Keputusan Presiden tersebut sekaligus menegaskan bahwa kebutuhan pengisian jabatan Dirjen Imigrasi telah terpenuhi melalui mekanisme pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, proses seleksi terbuka yang sebelumnya telah diumumkan tidak lagi dilanjutkan.
Penetapan pejabat Dirjen Imigrasi melalui Keputusan Presiden merupakan bagian dari kewenangan pemerintah dalam memastikan keberlangsungan kepemimpinan serta efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi. Langkah ini juga dinilai penting untuk menjaga stabilitas organisasi dan kelancaran pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, M. Akbar Hadiprabowo menjelaskan bahwa dengan terbitnya Keputusan Presiden tersebut, proses seleksi yang telah memasuki tahap awal tidak lagi dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Penetapan pejabat Direktur Jenderal Imigrasi sudah terbit melalui Keputusan Presiden. Dengan adanya ketetapan Keppres tersebut juga, hasil seleksi tahap pertama tidak dilanjutkan. Penetapan ini merupakan kewenangan pemerintah dalam rangka memastikan kesinambungan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi,” ujar Akbar dalam keterangannya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari mekanisme administrasi pemerintahan yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan kementerian dan lembaga.
Meskipun seleksi terbuka untuk jabatan Dirjen Imigrasi dihentikan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan bahwa proses seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Madya lainnya tetap berjalan sesuai rencana. Salah satunya adalah seleksi terbuka untuk posisi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
“Seleksi terbuka untuk jabatan Kepala BPSDM tetap dilanjutkan sebagaimana pengumuman sebelumnya. Proses ini tetap berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan,” tambah Akbar.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berharap melalui penetapan pimpinan definitif serta pelaksanaan seleksi jabatan yang transparan dan akuntabel, tata kelola organisasi dapat semakin kuat serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang imigrasi dan pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Laporan: Tim Jaring Lapas
Editor: Redaksi

